Karama.id – Palu, Universitas Tadulako (Untad) secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Global Akses (SIGA 8) dalam sebuah acara di Aula Fakultas Kedokteran, Senin (8/9/2025). Peluncuran ini dibuka langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan Universitas, Dekan, hingga Ketua Program Studi dari seluruh fakultas.
SIGA 8 hadir sebagai sistem informasi terpadu yang dirancang untuk meningkatkan validitas data, efisiensi tata kelola akademik dan keuangan, serta memperkuat transparansi di seluruh lingkungan kampus. Kehadirannya menjadi tonggak penting Untad dalam mewujudkan tata kelola yang modern, akuntabel, dan adaptif di era digital.

Dalam sambutannya, Rektor Untad menegaskan bahwa SIGA 8 bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan hasil kolaborasi seluruh civitas akademika.
“SIGA 8 adalah karya bersama, bukan hanya rektor. Ini adalah sumbangsih kita semua untuk Untad agar mampu menjaga integritas, efisiensi, dan transparansi tata kelola, sekaligus mempersiapkan generasi mendatang menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi dengan baik,” ujarnya.
Sistem terbaru ini mengintegrasikan layanan akademik, keuangan, kepegawaian, hingga manajemen alumni dalam satu pintu akses. Sejumlah fitur unggulan antara lain validasi data mahasiswa dan dosen secara real-time, aplikasi keuangan yang lebih terstruktur, otomatisasi cuti akademik dan pengeluaran nilai, serta penelusuran data alumni hingga penerbitan ijazah dan SKPI.
Rektor juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sistem ini di level fakultas dan program studi.
“Para pimpinan hingga ketua prodi adalah ujung tombak. SIGA 8 harus dijaga bersama agar benar-benar membawa manfaat dan tidak sekadar menjadi aplikasi di atas kertas,” tegas Prof. Amar.
Dengan simbol angka delapan yang merepresentasikan infinity sekaligus rektor ke-8 Untad, SIGA 8 diharapkan mampu menjadi sistem yang berkelanjutan. Universitas juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan perangkat keras dan lunak, sekaligus memperjuangkan dukungan anggaran agar remunerasi dan tunjangan kinerja civitas akademika tetap terjamin.














